Selamat datang di FamaGulz[dot]Blogspot[dot]Com

KPK Periksa Anggito Abimanyu Terkait Century

Thursday, February 14, 20131komentar

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
lustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Hari ini KPK akan memeriksa tiga orang saksi untuk kasus tersebut.

Ketiga orang itu yakni, mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag).

Lalu, KPK juga akan memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Century, Muhammad D Hadad, dan Mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin.

"Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kabag informasi dan pemberitaan, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ketiga saksi ini, akan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI, Budi Mulya.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," tukasnya.

Sementara itu, selain Budi Mulya, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI, Siti C Fadjrijah.

Mereka dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat atas pemberian FPJP kepada Bank Century mencapai Rp1,6 triliun. Sebelumnya, bantuan itu disebut-sebut untuk menghindari dampak sistemik yang bisa merusak perekonomian di Indonesia. Mengingat, kondisi perekonomian dunia saat itu tengah bergejolak.
(put)


Sumber: http://news.okezone.com 
Share this article :
 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Mas Template
Copyright © 2013. Fama Gulz - All Rights Reserved
Created by Creating Website Modify by Fama Gulz
Proudly powered by Blogger