lustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Hari ini KPK akan memeriksa tiga orang saksi untuk kasus tersebut.
Ketiga orang itu yakni, mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag).
Lalu, KPK juga akan memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Century, Muhammad D Hadad, dan Mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin.
"Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kabag informasi dan pemberitaan, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Ketiga saksi ini, akan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI, Budi Mulya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," tukasnya.
Sementara itu, selain Budi Mulya, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI, Siti C Fadjrijah.
Mereka dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat atas pemberian FPJP kepada Bank Century mencapai Rp1,6 triliun. Sebelumnya, bantuan itu disebut-sebut untuk menghindari dampak sistemik yang bisa merusak perekonomian di Indonesia. Mengingat, kondisi perekonomian dunia saat itu tengah bergejolak.
(put)
Sumber: http://news.okezone.com
+ komentar + 1 komentar
Agen Judi Online
Agen Bola
Agen Casino
Agen Bola Online
Agen Judi Bola
Agen casino Online
IBCBET
Agen SBOBET
Prediksi Bola
Agen Asia Poker77
Agen Judi Casino Online
http://banteng88bet.com/artikel/159/prediksi_chelsea_vs_southampton_26_april_2017
http://banteng88bet.com/artikel/160/prediksi_atletico_madrid_vs_villarreal_26_april_2017
http://bolabanteng88.com/artikel/65/prediksi_granada_vs_malaga_26_april_2017
Post a Comment
Admin