Selamat datang di FamaGulz[dot]Blogspot[dot]Com

SBY Resmi Pecat Bupati Garut Aceng Fikri

Wednesday, February 20, 20130 komentar

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meneken surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

"Bapak Presiden sudah tanda tangani pemberhentian Aceng hari ini,” kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/2/2013).

"Ini permintaan DPRD Garut, atas dasar itu kami ajukan Senin lalu ke Presiden. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD untuk memberhentikan Pak Aceng," paparnya.

Dalam waktu dekat, Gamawan juga akan mengirimkan berkas pemecatan Aceng ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk diproses.

Kata Gamawan, Aceng efektif tidak menjabat sebagai Bupati Garut setelah resmi diberhentikan oleh Gubernur Jawa Barat. "Kapan diberhentikan oleh Gubernur, saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati Aceng yang tersangkut skandal nikah siri singkat terpaksa harus menerima pemakzulan dari DPRD Garut. Pemakzulan itu juga sudah memiliki dasar hukum dari Mahkamah Agung (MA).


Sumber: okezone.com
Share this article :

Post a Comment

Admin

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Mas Template
Copyright © 2013. Fama Gulz - All Rights Reserved
Created by Creating Website Modify by Fama Gulz
Proudly powered by Blogger